You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wakil Wali Kota Jaktim Tinjau Penataan TPU Prumpung
photo Nurito - Beritajakarta.id

Wakil Wali Kota Jaktim Tinjau Penataan TPU Prumpung

Wakil Wali Kota Jakarta, Iin Mutmainah melakukan peninjauan penataan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Prumpung, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.

Penambahan petak makam

Dalam peninjauan ini, Iin melihat langsung penataan lanjutan yang dilakukan dengan

melibatkan 200 personel gabungan mulai dari pembersihan bedeng hingga kandang unggas serta pemangkasan belasan pohon.

Personel Gabungan Lakukan Penataan TPU Prumpung

Iin mengatakan, penataan dilakukan untuk

membuat kawasan TPU Prumpung semakin indah, bersih, asri, dan menjadi aset yang yang terjaga.

"Masih banyak dibutuhkan area pemakaman. Untuk itu, kita lakukan penataan di sini untuk penambahan petak makam," terangnya.

Ia berharap, warga dapat memahami dan memaklumi penataan area TPU ini karena juga menjadi upaya mencegah hal-hal negatif.

"Kita antispasi potensi tawuran antar warga dan tindakan kriminalitas lainnya dengan menata akses ke area TPU Prumpung dari lingkungan permukiman," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur, Djauhar Arifin berharap, warga bisa ikut menjaga kawasan TPU Prumpung agar senantiasa kondusif, aman, dan nyaman.

"Jangan lagi diokupasi atau digunakan berkegiatan yang tidak sesuai peruntukannya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3225 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2839 personAnita Karyati
  3. Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

    access_time30-09-2026 remove_red_eye1993 personFolmer
  4. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1590 personTiyo Surya Sakti
  5. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1417 personNurito